Selasa, Juli 28, 2009

ADZAN SEBAGAI TERAPI

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah
Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah
Aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah
Aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah
Mari kita melaksanakan sholat
Mari kita melaksanakan sholat
Mari kita menuju kebahagiaan
Mari kita menuju kebahagiaan
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
Tidak ada Tuhan selain Allah

Secara bahasa, adzan berarti memberitahukan (al-i’lam). Dalam kamus, kata adzan yang terbentuk dari tiga huruf: hamzah, dzal, dan nun memiliki pengembangan arti, antara lain: memberi izin, mengerti, mendengarkan, mengingini, mengenai telinga, memberitahu, mulai kering, dan memperingatkan (Ahmad Warson Munawwir, 1997: 15). Dari makna-makna ini, kata adzan lebih mengarah pada aspek komunikasi. Inti dari komunikasi adalah pengiriman lambang dari satu pihak (komunikator) kepada pihak lain (komunikan). Lambang dalam adzan berbentuk dzikir. Secara kronologis, pilihan dzikir ini merupakan pertimbangan terbaik dibanding beberapa alternatif yang diajukan para sahabat. Imam Abu Dawud (1994: I: 198-199) dalam Hadits nomor 498 merekam penentuan adzan sebagai media komunikasi melalui riwayat sahabat ‘Umumah RA dari golongan Anshar sebagai berikut.
“Nabi SAW memiliki keinginan bagaimana cara mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan shalat. Ada suatu pendapat yang diajukan, “Angkatlah bendera saat menjelang pelaksanaan shalat. Jika para sahabat melihatnya, maka satu sama lain saling memberitahu”. Pendapat ini tidak membuat Nabi SAW terkesan. Ada lagi yang mengusulkan terompet. “Itu seperti terompet Yahudi”, kata Ziyad RA. Usulan ini juga kurang menarik bagi Nabi SAW. “Terompet itu berasal dari tradisi kaum Yahudi”, sabda Nabi SAW. Lalu, ada yang menawarkan lonceng kepada Nabi SAW. “Lonceng merupakan tradisi kaum Nashrani”, jawab Nabi SAW. Maka, ‘Abdullah bin Zaid bin ‘Abdi Rabbih RA segera pulang. Ia memiliki keinginan yang sama dengan Rasulullah SAW. Lalu, ia bermimpi adzan dalam tidurnya. Esok harinya, ia berangkat menuju Rasulullah SAW, menghaturkan salam dan menceritakan mimpinya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saat aku sedang berada antara tidur dan bangun, tiba-tiba ada seseorang yang datang kepadaku. Lalu, orang itu mengajarkan adzan kepadaku”. Sebelum pengalaman ‘Abdullah bin Zaid RA, ‘Umar bin al-Khaththab RA juga pernah mimpi yang sama dengan ‘Abdullah bin Zaid. Hanya saja, ‘Umar menyembunyikannya selama 20 hari. Setelah itu, ‘Umar memberitahukannya kepada Nabi SAW. ‘Umar ditanya oleh Nabi SAW, “Apakah yang menghalangimu untuk menceritakannya kepadaku?”. ‘Umar menjawab, “’Abdullah bin Zaid telah mendahuluiku. Aku pun menjadi malu”. Segera Rasulullah SAW menitahkan, “Wahai Bilal, berdirilah. Perhatikan apa yang diperintahkan ‘Abdullah bin Zaid kepadamu. Setelah itu, laksanakan!”. Bilal pun melaksanakan adzan. [Salah satu perawi Hadits ini, Abu Bisyr, berkomentar: Abu ‘Umair telah menceritakan kepadaku bahwa golongan Anshar menyangka: jika saja ‘Abdullah bin Zaid saat itu tidak sedang sakit, tentu ia dijadikan sebagai petugas adzan oleh Rasulullah SAW]”.
Dalam kitab Fath al-Qarib al-Mujib, Muhammad bin Qasim al-Ghuzzi mendefinisikan adzan sebagai “Dzikir tertentu yang digunakan untuk memberitahukan mengenai masuknya waktu shalat wajib”. Definisi ini hanya mengarah pada fungsi adzan sebagai media pemberitahuan waktu shalat, padahal adzan juga difungsikan untuk segala hal, antara lain: bacaan untuk bayi yang baru lahir di telinga kanannya, bacaan untuk telinga kanan orang yang telah meninggal dunia, bacaan tanda penghentian perang, bacaan untuk gemuruh bencana alam. Sebagian masyarakat ada yang membuat tradisi membaca adzan untuk orang yang akan berangkat haji. Besarnya manfaat dari adzan ini dapat disimak dari Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (1988: I: 181) dari Jabir SAW, bahwa Nabi SAW bersabda, “Ketika syetan mendengarkan adzan untuk shalat, ia pergi hingga sejauh tempat al-Rauha’(36 kilometer dari kota Madinah)”. Dalam riwayat yang lain, syetan tersebut lari terbirit-birit seakan-akan telah melihat musuhnya. Adzan bisa mengusir syetan. Fungsi utama ini dapat dikembangkan lagi, hingga dapat dinyatakan bahwa adzan bisa digunakan juga sebagai terapi psikologis untuk masalah yang menekan jiwa (stres). Hal ini dapat ditelusuri dari kata-kata bacaan adzan dan maknanya.
Dari bentuk kata-kata bacaan adzan, fungsi terapisnya terletak pada aspek suara. Ada dua sisi menarik dari suara adzan, yaitu suara vokal dan suara konsonan. Suara vokal adzan paling dominan adalah suara “a”. Dalam tulisannya, suara ini berharakat fathah (terbuka) yang berarti membuka mulut saat mengucapkannya. Pengucapan suara “a” lebih ringan dibanding suara vokal lainnya, semacam suara “u”, “i”, “e”, dan “o”. Di samping itu, ada beban yang seakan-akan terlepas saat mengucapkan bunyi “a”. Beban ini semakin ringan manakala bunyi “a” diucapkan dengan keras. Anda menjerit pun selalu mengeraskan suara vokal “a”. Dalam salah satu terapi psikologis, orang yang terbebani masalah yang berat dianjurkan melepaskannya sekuat tenaga. Ada yang memukul suatu benda dengan sekeras-kerasnya; ada yang diminta berteriak hingga melengking dan menjerit; bahkan ada yang diarahkan untuk lari sekencang-kencangnya. Pendek kata, luapan emosi klien harus disalurkan hingga yang bersangkutan mencapai kepuasan batin.
Suara konsonan dari bacaan adzan dapat diperhatikan dari huruf-hurufnya. Dalam bacaan adzan, terdapat banyak huruf-huruf yang memiliki ucapan yang melegakan perasaan, yakni dengan memberikan tekanan lalu melepaskannya saat mengucapkannya. Bunyi huruf-huruf yang menekan diletakkan di awal ucapan, sedangkan bunyi huruf-huruf pelepasan di akhir masing-masing kalimat adzan. Huruf-huruf yang berada di awal ucapan masing-masing kalimat adzan adalah “hamzah” (dalam kata Allah), “hamzah” dimatikan “syin” (dalam kata asyhadu), “ya’” yang ganda (dalam kata hayya), “lam” dibaca panjang (dalam kata Laa). Sifat huruf “hamzah” adalah agak berat dan tidak dapat diucapkan dengan cepat (‘ishmat); tertahannya nafas saat mengucapkan huruf (jahr); menahan suara sejenak lalu melepaskannya secara tiba-tiba bersama udara (syiddah); merenggangnya lidah dari langit-langit lunak (infitah); dan menuturkan huruf dengan menurunkan sebagian besar lidah ke dasar permukaan mulut (istifal). ‘Ishmat, infitah, dan istifal juga menjadi sifat huruf “syin”, selain tersebarnya udara dalam mulut ketika mengucapkannya (tafasysyi), meluncurnya nafas tanpa hambatan saat mengucapkan (hams), dan meluncurnya suara tanpa hambatan saat mengucapkan (rakhawah). Sifat huruf “ya’” juga jahr, ‘ishmat, infitah, istifal, rakhawah, layin, dan khafa. Layin adalah keluarnya suara dengan mudah dan memanjang, sedangkan khafa adalah hilangnya sebagian suara huruf ketika mengucapkannya. Ia menjadi lebih berat ketika dibaca ganda (tasydid). Sifat huruf “lam” adalah istifal, infitah, idzlaq (diucapkan dengan ringan dan cepat karena tempat keluarnya diujung lidah), jahr, inhiraf (beralihnya suatu huruf setelah keluar dari makhrajnya kepada makhraj huruf lain), dan pertengahan antara syiddah dan rakhawah, yakni menyederhanakan suara ketika mengucapkan huruf. Kesimpulannya adalah sebagai berikut.
Meskipun secara umum ucapan awal bacaan adzan memiliki tekanan yang lemah, namun posisi huruf-huruf di atas sebagai huruf yang mati (sukun) atau ganda (tasydid), kecuali huruf “hamzah” yang dimatikan oleh huruf “lam”(dalam kata Allah) atau huruf “lam” yang dipaca panjang. Adanya huruf mati atau ganda bisa menambah beratnya ucapan, terutama huruf yang memiliki sifat kuat. “Al-lah”, “Asy-hadu”, “Hay-ya”, dan “Laa” merupakan bentuk-bentuk ucapan awal pada bacaan adzan. Ucapan-ucapan ini memiliki tekanan yang kuat. Sebagai terapi, tekanan tersebut dapat ditambah kekuatannya dengan konsentrasi pikiran dan perasaan, seakan-akan semua masalah yang menyelimutinya hendak diambil dan akan dikeluarkan. Pengeluaran masalah tersebut melalui bunyi huruf mati yang berada di akhir setiap kalimat adzan.
Di akhir masing-masing kalimat adzan, ada bunyi pelepasan huruf “ra’ dalam kata akbar)”, “ha’ (dalam kata Allah dan al-sholah)”, dan “ĥa’” (dalam kata al-falah)”. Bunyi “bar” -terbentuk dari huruf “ba’” dimatikan dengan huruf “ra’” tebal- dalam kalimat Allahu Akbar mengungkapkan kelegaan dengan menutup bibir secara rapat lalu membukanya dan mengeluarkan suara yang keras. Sifat huruf “ba’” adalah jahr, syiddah, istifal, infitah, idzlaq dan qalqalah, yakni terjadi getaran sewaktu menuturkan huruf yang mati. Karenanya, huruf “ba’” termasuk hruf yang bersifat kuat sedikit lemah. Kita sering melakukan demikian ini dengan mengatakan kata “Bah !”. Orang Barat mengungkapkan kekecewaan dan kekesalan dengan kata “Bullshit”. “Busyet”, kata orang Betawi. Pelepasan huruf “ba’” semakin kuat bila dimatikan dengan huruf “ra’”. Sifat huruf “ra’” adalah jahr, infitah, istifal, idzlaq, inhiraf, pertengahan, dan takrir (bergetarnya ujung lidah saat mengucapkannya). Bunyi konsonan lainnya adalah huruf “ha’”. Sifat bunyi suara huruf ini adalah ‘ishmat, rakhawah, hams, infitah, istifal, dan khafa. Jadi, sifat huruf “ha’” adalah lemah sedikit kuat. Namun, jika huruf ini menjadi mati, maka bunyi yang hidup dikeluarkan melalui tenggorokan, sehingga terasa lega di dada. Demikian pula, huruf “ĥa’” juga mengeluarkan angin yang berada di rongga mulut, sehingga terdengar bunyi yang mendesah. Sifat huruf “ĥa’”adalah hams, rakhawah, ‘ishmat, infitah, dan istifal.
Pengungkapan emosi yang paling aman dan efektif adalah mengeluarkan suara sekeras-kerasnya. Dalam mengucapkan bacaan adzan, kita dianjurkan untuk mengeraskan suara. Tidak hanya itu, adzan sebaiknya dibaca dengan suara yang panjang, merdu, dan berirama. Untuk itu, petugas adzan dipilih dari orang yang memiliki suara terbaik suara emas). Petugas adzan utama Nabi SAW adalah Bilal RA yang memiliki ‘suara emas‘, meski ia pernah menjadi seorang budak. Begitu pula, Ibnu Ummi Maktum RA juga memiliki suara, merdu meskipun kedua matanya tidak bisa melihat.
Dengan sifat suara adzan di atas, ada dua bentuk terapi suara adzan, yaitu suara adzan dari klien dan dan untuk klien. Tentu saja, suara adzan dari klien lebih baik daripada suara adzan yang dibacakan untuk klien, karena klien bisa merasakan bacaan adzan secara langsung. Jika masalah klien sangat berat, maka sebaiknya klien diminta untuk membaca adzan sendiri sekeras-kerasnya. Bila perlu, bacaan adzan dilantunkan dengan irama yang sesuai dengan perasaan klien. Terapi adzan ini tidak cukup sekali, tetapi dilakukan berulang-kali. Mula-mula, klien dibimbing oleh psikolog untuk membaca adzan secara benar. Setelah klien dianggap mampu, ia bisa melakukannya sendiri. Demikian ini merupakan terapi katarsis yang diperkenalkan oleh Sigmund Freud, tokoh psikoanalisa. Terapi katarsis bertujuan untuk menyembuhkan gangguan psikologis (simptom) dengan membebaskan ingatan traumatik yang ditekan. Terapi ini merupakan bentuk solutif dari proses represi (penekanan), yakni proses membuang perasaan yang tidak menyenangkan atau tidak dikehendaki ke dalam alam bawah sadar. Hanya saja, adzan tidak sekedar membuang perasaan yang tidak dikehendaki, tetapi juga mengisi jiwa dengan kesadaran spiritual.
Cara di atas tidak bisa dilakukan untuk klien yang dibacakan suara adzan. Hanya saja, pembacanya harus benar-benar memiliki suara merdu serta mampu mengucapkan bunyi huruf secara fasih. Selain itu, pembaca juga harus memahami kondisi jiwa klien, sehingga lagu adzan yang dilantunkannya sesuai dengan perasaan klien. Agar tidak terganggu oleh suara lain, bunyi terapi adzan yang dibacakan harus masuk di ruang kedap suara. Dalam ruang ini, klien dibiarkan sendiri dalam ruangan yang gelap, tanpa cahaya yang masuk. Dengan keadaan ini, klien bisa memecahkan masalahnya sendiri sesuai dengan makna adzan. Oleh karena itu, terapi adzan bisa semakin efektif bila klien telah memahami makna adzan dengan benar. Klien yang membaca adzan sendiri bisa terpengaruh oleh bunyi sifat huruf, suara keras yang dikeluarkan, lagu yang dilantunkan, reaksi tubuh saat mengambil dan mengeluarkan nafas, dan pengembaraan pikiran dalam menghayati makna bacaan adzan. Melalui bacaan adzan, rintihan dan teriakan ditujukan kepada Allah SWT.
Tanpa disadari, orang yang menjerit secara emosional seringkali mengeluarkan kata-kata celaan, umpatan, dan kekesalan terhadap orang lain maupun diri sendiri. Akibatnya, ia bisa semakin sentimen kepada orang lain atau semakin kurang percaya diri. Kelemahan ini harus diatasi dengan pengungkapan makna hidup hingga mencapai kesadaran tentang dirinya. Makna hidup tersebut dapat diperdalam melalui makna bacaan-bacaan adzan. Bacaan adzan diawali dengan takbir (Allaahu Akbar) dan diakhiri dengan tahlil (Laa ilaaha illallaah). Takbir merupakan ungkapan kemahabesaran Allah SWT, sedangkan tahlil merupakan pengakuan atas ketuhanan Allah SWT. Di antara takbir dan tahlil, ada bacaan dua kalimat syahadat serta perintah penegakan shalat. Dengan demikian, secara global dapat dikemukakan bahwa adzan merupakan peringatan atas identitas diri manusia. Dengan adzan, kita senantiasa diingatkan mengenai siapakah kita sebenarnya dan apa kewajiban kita sesungguhnya. Tidak sedikit manusia yang terpesona manakala mendengarkan suara adzan jika ia benar-benar mendengarkannya dengan penuh penghayatan.
Takbir dapat dikatakan sebagai kesimpulan dari sifat-sifat Allah SWT. Sifat-sifat Allah SWT ini dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu sifat yang menyucikan Allah SWT dan sifat yang mengagungkan Allah SWT. Sifat-sifat yang menyucikan Allah SWT dinamakan sifat mustahil, karena sifat-sifat ini merupakan pernyataan pertentangan dengan keadaan Allah SWT yang sesungguhnya, seperti sifat Allah SWT yang berbeda dengan makhluk, sifat Allah SWT yang tidak akan rusak, dan sebagainya. Sifat-sifat ini diungkapkan sebagai bentuk pertentangan atas penilaian makhluk Allah SWT yang durhaka dengan memberikan penghinaan-penghinaan, sebagaimana mereka menyatakan bahwa Allah itu memiliki seorang putra, Allah itu memiliki tempat semayam, dan sebagainya. Keseluruhan sifat mustahil tersebut dapat dinyatakan dengan bacaan tasbih, yakni membaca subhaanallaah (Maha Suci Allah SWT). Setelah kita meyakini atas kesucian Allah SWT, kita kemudian meyakini atas keagungan Allah SWT. Kita tidak akan berhasil mendapatkan keyakinan ini bila kita masih ragu dengan kesucian Allah SWT. Keagungaan Allah SWT memunculkan sifat-sifat yang membuat kita harus memuji-Nya, seperti sifat Allah Yang Maha Kuasa, Allah Maha Dahulu, Allah Maha Kekal, dan sebagainya. Dari sifat-sifat yang Maha Agung ini, Allah SWT memiiliki nama-nama yang baik (al-asma’ al-husna). Dalam berdoa, kita dianjurkan untuk menyertainya dengan salah satu dari nama-nama Allah SWT tersebut. Dengan memahami makna keagungan Allah SWT melalui nama-nama-Nya, kita akan mengucapkan pujian-pujian dengan suatu bacaan yang disebut dengan hamdalah, yakni membaca al-hamdulillah (segala puji hanya milik Allah). Dari tasbih dan hamdalah tersebut, muncul keyakinan bahwa Allah SWT benar-benar Maha Besar. Keyakinan ini kita ungkapkan dengan bacaan takbir, yaitu Allahu Akbar (Allah Maha Besar). Oleh karena itu, takbir yang diletakkan di awal dan di akhir bacaan adzan merupakan pernyataan tentang Kemahabesaran Allah SWT. Pernyataan ini membawa pemahaman hidup yang sangat luas, sehingga manusia dapat memahami dan menyadari mengenai hakekat dirinya sebagai makhluk Allah SWT. Kesadaran ini menuntun kita untuk membuat pernyataan syahadat.
Dua kalimat syahadat dalam bacaan adzan menunjukkan tentang Islam. Pengungkapan dalam adzan ini tidak hanya sebagai pengakuan pembacanya, tetapi juga sebagai ajakan kepada orang lain, agar segera mengikuti dan melaksanakan ajaran Islam. Kita mengingatkan syahadat melalui bacaan adzan kepada bayi yang baru lahir atau orang yang telah meninggal dunia. Kita menunjukkan identitas keyakinan kita dengan bacaan adzan saat terjadi gemuruh peristiwa alam, seperti petir yang menggelegar, hujan yang sangat deras, dan sebagainya. Di tengah ketakutan yang mendalam, kita sebaiknya menunjukkan keyakinan diri kita melalui bacaan adzan. Begitu pula, bacaan adzan dapat digunakan untuk menambah kepercayaan diri kita ketika hendak melaksanakan tugas yang sangat berat. Kita sangat yakin bahwa manusia yang benar-benar menyatakan dirinya sebagai muslim akan dilindungi Allah SWT.
Penegakan shalat merupakan syarat mutlak memperoleh kebahagiaan. Apabila dikaji lebih mendalam, shalat tidak hanya ibadah ritual yang semata-mata ditujukan kepada Allah SWT, melainkan pula pengolahan rohani dan jasmani manusia. Selain melakukan gerakan tubuh, shalat juga dilaksanakan dengan pikiran dan hati yang tenang (khusyu’). Pelaksanaan shalat juga melibatkan lingkungan yang suci dari najis, tubuh yang suci dari hadats dan najis, kedewasaan (baligh), keimanan (Islam), serta penyesuaian dengan gerakan alam, yakni waktu shalat yang sesuai dengan rotasi bumi dan matahari. Dengan mengerjakan shalat yang benar, manusia bisa mendapatkan kebahagiaan di dunia serta di akherat. Dalam bahasa al-Qur’an, kebahagiaan dunia dinyatakan dengan “tanpa perasaaan takut dan tidak pernah bersedih”(laa khaufun ‘alaihim wa laa hum yahzanuun).
Akhirnya, bacaan adzan ditutup dengan ungkapan yang baik (kalimah thayyibah), yaitu bacaan tahlil. Tahlil merupakan pernyataan tauhid yang menjadi identitas manusia sesungguhnya. Artinya, manusia diciptakan untuk menjalankan misi tauhid. Karenanya, tauhid ini senantiasa menjadi misi abadi yang diingatkan kepada semua manusia. Allah SWT mengingatkan tauhid melalui diutusnya para Rasul. Dalam bacaan adzan, kalimat tauhid ini bisa menjadi kesimpulannya. Oleh karena itu, keyakinan (bacaan takbir), pernyataan (bacaan syahadat), dan pelaksanaan Islam (bacaan iqamah shalah) harus diakhiri dengan kalimat tauhid. Keadaan iman kita tergantung dari akhir hayat kita. Akhir hayat kita tergantung dari bacaan kita yang paling akhir.
KEDEWASAAN SEBAGAI SYARAT IBADAH

Dari Abdullah bin ‘Umar, katanya: “Rasululloh SAW memeriksa saya ketika perang Uhud, sedang saya baru berumur 14 tahun. Beliau tidak mengizinkan saya untuk ikut berperang. Dan beliau memeriksa saya ketika perang Khandaq, sedang saya telah berumur 15 tahun. Beliau mengizinkan saya untuk ikut berperang” (Muslim, 1988: II: 207: No. 1868).
Tidak ada kegiatan yang melelahkan selain perang. Untuk berperang, seseorang dituntut memiliki fisik yang kuat dan prima, pikiran yang tenang, dan emosi yang stabil. Dalam perang, kemenangan berarti kemuliaan, kehormatan, dan kelangsungan hidup, sementara kekalahan adalah kematian, penghinaan, dan kehancuran peradaban. Dalam Islam, yang menentukan kemenangan dan kekalahan perang bukan hanya faktor fisik dan kelengkapan persenjataan, tetapi yang lebih penting adalah keyakinan dan keteguhan dalam memahami makna perang. Perang terhadap orang kafir yang diyakini jihad oleh para sahabat mendorong keberanian mereka untuk maju: kemenangan atau mati syahid. Bandingkan dengan tentara modern yang mengalami depresi berat ketika perang yang mereka lakukan hanya sebagai kebijakan politik yang salah. Di medan perang, bukan hanya terdengar dentingan pedang, gemuruhnya mesiu, tetapi juga gencarnya informasi dan propaganda yang secara strategis dapat melumpuhkan mental prajurit. Untuk itu, persiapan mental dan kedewasaan berpikir menjadi syarat untuk mengikuti perang.

Kedewasaan Perspektif Psikologi
Dalam melihat kedewasaan dan mental, Nabi SAW. hanya mengukur dengan usia, yakni 15 tahun. Nabi SAW. menolak ‘Abdullah bin ‘Umar untuk mengikuti perang saat ia berumur 14 tahun, dan baru menerimanya saat berusia 15 tahun. Dalam Psikologi Perkembangan, banyak pakar psikologi mengkategorikan anak yang berusia 15 tahun sebagai remaja pubertas dan umur 14 tahun akhir dari masa anak-anak atau pra pubertas. Luella Cole (dalam Bastaman, 1997: 165) membagi masa remaja menjadi empat tahap. Pertama, pra remaja (preedolescence) 11 – 13 tahun (perempuan) dan 13-15 tahun (laki-laki). Kedua, remaja pemula (early edolescence) 13 –15 tahun (perempuan) dan 15 –17 tahun (laki-laki). Ketiga, remaja madya (midle edolescence) 15 –18 tahun (perempuan) dan 17 –19 tahun (laki-laki). Keempat, remaja akhir (late edolescence) 18 – 21 tahun (perempuan) dan 19 –21 tahun (laki-laki).
E. Spranger, seperti dikutip Abu Ahmadi (1991: 88), menyebutkan tiga karakter remaja pubertas, yaitu penemuan aku, pertumbuhan pedoman kehidupan, dan keterlibatan dalam kegiatan kemasyarakatan. Ketiga karakter tersebut merupakan upaya pencarian jati diri remaja yang baru saja melampaui fase anak-anak dan hendak menapak masa dewasa. Fase anak-anak dan dewasa adalah fase yang saling berlawanan, sehingga fase remaja yang menempati di antaranya merupakan fase perkembangan dan belajar. Dilihat dari organ fisik, remaja pubertas mengalami pertumbuhan yang cepat dengan daya intelegensi yang berkembang. Dalam usia ini, rasa ingin tahu remaja lebih besar, sehingga ia lebih aktif berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Puncak kecerdasan umum remaja adalah pada usia 20 tahun dengan mulai memasuki pintu kedewasaan.
Seiring dengan perkembangan daya intelektualnya, remaja pubertas lebih kritis dalam menanggapi masalah. Sikap memberontak dan membantah mulai diapresiasikan bila ia menemukan kejanggalan, terutama pada sikap orang dewasa. Namun demikian, bagi remaja yang tertutup (introvert) mengemukakan segala persoalannya dalam catatan pribadinya. Pendek kata, remaja pubertas telah mampu membedakan perkara yang benar dan salah menurut akal sehat dengan merangkaikan pengalaman dan pengetahuannya.
Dalam konteks Fikih, indikasi psikologis bagi anak yang berusia 15 tahun atau fase remaja adalah mampu membedakan hal yang benar dan salah secara rasional. Secara biologis, hal itu ditandai dengan menstruasi bagi wanita dan mimpi basah bagi laki-laki. Hal menarik untuk dikemukakan adalah penelitian lapangan (istqra’) Imam Shafi’i dalam menentukan batasan maksimal usia baligh, yaitu usia 15 tahun bagi laki-laki. Tolok ukur usia ini dapat digunakan bila tanda-tanda biologis tersebut belum tampak. Dalam usia 15 tahun dapat diperkirakan remaja pubertas tersebut telah dewasa, mengingat daya kecerdasan umum telah tumbuh secara cepat. Dibanding dengan tolok ukur biologis dan psikologis yang memerlukan telaah lebih mendalam, tolok ukur usia jauh lebih mudah dan sering dimanfaaatkan oleh beberapa lembaga dalam memperkirakan mental seseorang, seperti usia minimal pernikahan yang ditetapkan undang-undang, usia hak pilih dalam Pemilu, dan sebagainya.
Bagi Nabi SAW., melihat usia Ibnu ‘Umar telah mencukupkan untuk menilai kedewasaannya. Nabi SAW. tidak melakukan wawancara lebih mendalam untuk melihat sisi kognitif dan afektif Ibnu ‘Umar. Boleh jadi hubungan antara keduanya telah terjalin akrab –bukankah ayahnya, ‘Umar bin al-Khattab adalah sahabat senior Nabi SAW.-, sehingga Nabi SAW. telah mengetahui lebih banyak mengenai kehidupan Ibnu ‘Umar. Jadi, usia bisa digunakan untuk menilai sebagian kepribadiannya.

Beribadah dengan Akal
Manusia dilengkapi akal oleh Allah SWT, sehingga ia bisa berpikir sekaligus berbeda dengan makhluk yang lain. Di antara fungsi akal adalah kemampuan menilai kepatutan sesuatu dengan fitrah manusia. Secara fitrah, manusia bisa mengambil sesuatu dengan tangannya. Akalnya menilai salah bila sesuatu itu diambil dengan mulutnya. Akal juga menilai bahwa manusia bisa menggunakan sesuatu yang telah menjadi miliknya. Akalnya menyalahkan orang lain yang menggunakan sesuatu yang bukan miliknya. Akal demikian ini dinamakan akal naluri (al-‘aql al-gharizi). Dengan akal naluri ini, seseorang bisa dinilai kedewasaannya serta dikenakan tuntutan hukum yang disebut sebagai orang mukallaf. Manusia yang ideot atau autis memiliki akal naluri yang tidak sehat dan bebas dari beban hukum. Selain akal naluri, ada akal potensi (al-aql al-muktasab) yang kekuatannya tidak sama pada tiap orang. Kita mengenal golongan kecerdasan manusia (Intellectual Quotion) dari uji akal potensi ini (al-Mawardi, 1995: 10). Akal potensi ini berfungsi mempercepat penalaran dalam akal naluri.
Dalam literatur Fikih, salah satu syarat sahnya ibadah ritual adalah akal dalam kondisi yang sehat. Ada dua indikator kesehatan akal, yaitu fisik dan psikis. Indikator fisik dilihat dari kerja otak yang normal. Orang yang pingsan berarti sistem otaknya tidak berjalan, sehingga ia tidak bisa melakukan ibadah. Gila, ayan, atau gejala tidak sadar lainnya termasuk fisik otak yang tidak sehat. Lupa adalah gejala di bawah sadar tanpa kesengajaan, sehingga ia tidak membatalkan ibadah. Shalat dengan keadaan lupa bisa diatasi dengan sujud sahwi. Saat Anda dalam keadaan puasa, lalu lupa makan, maka puasa Anda tidak batal, bahkan makanan karena lupa tersebut dianggap sebagai rahmat Allah SWT. Hal ini berbeda dengan kondisi mabuk setelah meneguk minuman keras atau obat-obatan terlarang (narkoba). Orang yang mabuk juga berada di antara bawah sadar dan tidak sadar. Namun, hal ini merupakan kehendak yang disengaja. Selain itu, kondisi mabuk menutup kerja otak secara normal, yakni membedakan hal yang baik dan buruk. Kaum sufi menyebut keadaan mabuk sebagai sumber kemaksiatan (ra`su kulli ma’shiyyah). Secara umum, manusia diwajibkan menghidupkan otak dan dilarang merusak kerjanya, apalagi membunuhnya. Hidup tanpa tidur bisa diharamkan bila menyebabkan kelelahan otak. Makanan atau minuman apapun yang bisa merusak jaringan otak adalah haram. Demikian pula, aktivitas apapun yang beresiko membahayakan otak bisa diharamkan. Larangan ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan beribadah. Dalam Islam, ibadah tidak sekedar dilaksanakan dengan kesadaran, namun juga dengan berpikir.
Otak yang sehat secara fisik juga belum tentu membuat ibadah menjadi sah. Perlu adanya sehat secara kejiwaan yang sering diistilahkan dengan baligh. Penjelasan di atas menunjukkan indikator kedewasaan dari sisi fisik maupun usia. Penting dicatat bahwa ukuran kedewasaan seseorang ternyata terkait dengan pengalaman organ seksual, yakni menstruasi bagi perempuan dan keluarnya sperma bagi laki-laki. Kenyataannya, tidak ada kesamaan dalam masing-masing individu mengenai pengalaman organ seksualnya. Boleh jadi, ada anak perempuan di bawah umur sembilan tahun –umur yang yang menjadi patokan minimal Imam Syafi’i- atau anak laki-laki yang telah keluar spermanya sebelum usia 15 tahun. Menurut Fikih, tanda fisik ini lebih kuat dibanding tanda usia. Secara psikologis, perkembangan kedewasaan anak yang prematur lebih disebabkan oleh pengetahuan dan pengalamannya yang berhubungan dengan seksualitas. Anak yang sering berhubungan dengan pornografi akan cepat mengalami kedewasaan fisik. Dalam hal ini, persoalan fikih mencuat: apakah anak yang menstruasi di usia tujuh tahun diharuskan (taklif) menjalankan ibadah? Apa kaitan seksualitas dengan ibadah? Apakah kedewasaan fisik menjamin kedewasaan psikis?
Jawaban atas pertanyaan-pertaanyaan di atas dapat dianalisa dari aspek fisik manusia. Dalam Fikih, ukuran taklif mula-mula dilihat dari aspek fisiknya. Dalam kitab Fath al-Qarib al-Mujib, Muhammad bin Qasim al-Ghazzi menjelaskan bahwa seorang gadis bisa mengalami menstruasi meski usianya belum mencapai sembilan tahun (t.t.: 11). Usia sembilan tahun merupakan hasil penelitian Imam al-Syafi’i. “Aku telah mendengar bahwa usia yang paling cepat menstruasi dari para gadis Tuhamah adalah sembilan tahun,” katanya (Muhammad al-Syarbini, t.t.: I: 85). Sebagaimana para gadis, anak laki-laki juga dinilai baligh bila spermanya telah keluar. Demikian ini juga tidak ada ketentuan umur yang pasti. Begitu pula, tidak ada jaminan bahwa anak perempuan lebih dahulu dewasanya dibanding anak laki-laki. Kedewasaan yang ditandai dengan gejala fisik ini tergantung pada pengetahuan dan pengalaman masing-masing. Oleh karena itu, dewasa secara fisik bisa dipastikan dewasa secara psikis. Kedewasaan psikis mendahului kedewasaan fisik.
Jika kedewasaan diukur dengan gejala fisik, tepatnya organ seksualitas, maka unsur seksualitas menjadi penting dalam perkembangan manusia. Pemuka Psikoanalis, Sigmund Freud, menyebutnya dengan fase genital. Dalam fase ini, fokus perhatian seseorang tidak lagi pada kenikmatan oral (seperti bayi yang memainkan tangan di mulutnya) atau kenikmatan anal (sebagaimana anak-anak yang suka melihat dan memainkan kotorannya), melainkan pada kenikmatan alat kelamin. Anak-anak mulai mempertanyakan perbedaan alat kelamin dari masing-masing lawan jenisnya atau alat kelamin anak dan orang dewasa. Selain itu, anak-anak masa ini suka mempermainkan alat kelaminnya. Mereka tertawa saat nama alat kelamin itu dikemukakan. Fase genital ini bisa dikatakan usia lanjutan anak-anak setelah mengerti kegunaan masing-masing fungsi tubuh. Anak-anak sudah bisa mandi sendiri, berpakaian sendiri, makan sendiri, dan sebagainya. Dalam fikih, fase demikian ini disebut mumayyiz, yakni kemampuan anak untuk memainkan nalurinya secara mandiri. Fase mumayyiz belum dikatakan dewasa atau baligh.
Antara mumayyiz dan baligh terdapat kaitan antara akal dan dewasa. Fungsi dasar akal mulai tampak saat anak mumayyiz. Anak yang belum dewasa ini harus diajarkan ibadah, baik dengan penjelasan teoritis maupun percontohan praktis. Saat anak mengalami perubahan organ seksualnya, ia baru menapaki tahapan kedewasaan yang dalam Fikih disebut dengan taklif. Pada masa ini, anak sudah dibebani kewajiban dan larangan serta menerima pahala dan dosa atas perbuatannya. Akan tetapi, anak yang belum pernah mengalami perubahan organ seksualnya tidak berarti lepas dari beban. Ia tetap mendapatkan beban tersebut berdasarkan usia, yakni 15 tahun. Standar usia ini mengungkapkan suatu hikmah bahwa hal utama dalam beribadah adalah kesempurnaan akal. Tidak ada alternatif bagi orang yang akalnya belum sempurna, sebagaimana alternatif standar usia atas disfungsi organ seksual. Akal menunjukkan suatu kesadaran, mendorong kedewasaan, serta menggali pemahaman. Selain itu, akal yang kurang sehat berpengaruh pada kesehatan jiwa yang pada gilirannya bisa merusak organ tubuh manusia hingga mudah terseran penyakit. Sebaliknya, akal yang sehat bisa merasakan kenikmatan ibadah. Tidak hanya itu, ibadah sendiri bisa menyehatkan akal, menyehatkan jiwa, lalu menyehatkan tubuh. Jadi, ibadah menggerakkan komponen akal, jiwa, dan tubuh.
TERAPI WAKTU SHALAT

Waktu menunjukkan kehidupan seseorang secara menyeluruh. Gaya hidupnya dapat dilihat cara pemanfaatan waktunya. Kesukaannya dapat diamati dari penggunaan waktu kesehariannya yang paling besar. Kedisiplinannya dapat dinilai dari ketepatannya dalam mematuhi perencanaan waktu yang telah dibuat. Produktifitasnya dapat dianalisis dari kualitas penggunaan waktunya. Oleh karena itu, kita tidak bisa menilai pribadi seseorang dari pengamatan beberapa saat, melainkan perlu bergaul dengannya tiap hari penuh.
Waktu juga menunjukkan budaya suatu bangsa. Ada masyarakat yang memiliki tradisi menghargai waktu dan ada pula tradisi yang mengabaikannya. Ada masyarakat yang menghargai penggunaan waktu untuk tujuan tertentu, seperti waktu untuk beribadah bagi masyarakat relijius, waktu untuk bisnis bagi masyarakat materialis, waktu untuk konsumsi bagi masyarakat hedonis, dan sebagainya. Kemajuan dan kemunduran suatu bangsa ditentukan oleh norma penggunaan waktu. Karena pentingnya waktu tersebut, Islam mengajarkan cara menggunakan waktu dengan membaginya menjadi lima waktu sebagaimana ajaran tentang shalat wajib lima waktu. Dengan waktu shalat ini, dapat diajukan konsep manajemen waktu bagi individu dalam kehidupan sehari-hari maupun lembaga-lembaga yang menginginkan keseimbangan kerja. Namun, hikmah pengaturan waktu shalat perlu ditalaah terlebih dahulu sebelum merumuskan konsep manajemen waktu. Setelah itu, konsep ini didiskusikan dengan realitas manajemen waktu yang berlaku secara umum di masyarakat.
Ketentuan Waktu Shalat
Ibadah ritual dalam Islam selalu terkait dengan waktu (al-muaqqat). Ibadah Haji dilaksanakan pada tiap tanggal 8-13 Dzulhijjah. Ibadah puasa wajib dikerjakan selama sebulan penuh tiap Bulan Ramadhan. Ibadah shalat wajib juga ditegakkan berdasarkan waktu, seperti dinyatakan dalam surat al-Nisa’ ayat 103. Begitu juga dengan ibadah-ibadah sunnah. Ada shalat yang dilaksanakan pada waktu Dluha (Shalat Dluha), pada waktu malam (Shalat Tahajjud dan Shalat Witir), di saat Hari Raya (Shalat ‘Idul Fithri dan Shalat ‘Idul Adlha), dan semua ibadah puasa juga terkait dengan waktu tertentu. Meski demikian, Islam tidak menganjurkan penggunaan semua waktu untuk beribadah. Ada kesimbangan waktu antara dunia dan akherat, walaupun tujuan akherat menjadi utama.
Setidaknya, kehidupan setiap orang Islam dijalankan berdasarkan lima waktu shalat wajib, yaitu ‘Isya’, Shubuh, Dhuhur, ‘Ashar, dan Maghrib. Di antara masing-masing waktu terdapat rentangan yang memberikan keleluasaan (al-muwassa’) dalam melaksanakan shalat wajib: bisa tepat waktu, di tengah waktu, atau diakhir selama waktu masih belum habis. Karenanya, pelaksanaaan shalat secara tepat waktu hanya merupakan anjuran, bukan suatu kewajiban. Kelenturan ini menunjukkan karakteristik ajaran Islam yang sesuai dengan fitrah manusia, yakni tidak mempersulit dan mempersempit aktivitas manusia. Fitrah manusia ini juga diartikan kesesuaian kehidupan manusia dengan gerakan alam. Ketentuan lima waktu shalat wajib sesuai dengan gerakan matahari dan bumi berdasarkan surat al-Isra’ ayat 78.
78. Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).
Ayat ini menerangkan waktu-waktu shalat yang lima: tergelincir matahari untuk waktu shalat Zhuhur dan Ashar; gelap malam untuk waktu Magrib dan Isya; dan fajar adalah tanda waktu Shubuh. Kelima waktu ini juga dapat dibagi menjadi tiga kelompok: dua kelompok merupakan dua ujung yang berbeda, sedangkan satu kelompok sebagai penengahnya. Kedua ujung tersebut adalah ujung matahari terbit- matahari terbenam dan ujung pertengahan malam-pertengahan siang. Matahari terbit menggambarkan akhir waktu Shubuh; matahari terbenam menunjukkan awal waktu Maghrib; pertengahan malam mengisyaratkan akhir waktu ‘Isya’; dan pertengahan siang juga merupakan awal waktu Zhuhur. Waktu ‘Ashar adalah penengahnya, sehingga Shalat ‘Ashar disebut juga sebagai al-shalah al-wustha (shalat pertengahan). Pengelompokan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.

Waktu hanya dijadikan dasar pelaksanaan shalat, bukan tujuannya. Selama waktu masih berputar –adanya pergantian malam dan siang- pelaksanaan shalat masih bisa dimungkinkan. Shalat sulit dilaksanakan tatkala matahari terbit dari arah barat sebagai tanda datangnya Hari Kiamat. Ketentuan waktu shalat yang lebih jelas dan terperinci dikemukakan oleh Nabi SAW dalam sebuah Hadits riwayat Abu Dawud (1994: I: 163) nomor 395 sebagai berikut.
“Dari Abu Musa, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Nabi SAW. Tidak ada jawaban apapun dari Nabi SAW untuknya, hingga Nabi SAW memerintahkan Bilal RA. Shalat Shubuh pun ditegakkan ketika fajar mulai tampak. Nabi SAW melaksanakan shalat manakala seseorang tidak bisa mengenal wajah sahabatnya atau seseorang tidak mengenal orang yang berada di sisinya. Berikutnya, Nabi SAW memerintahkan Bilal RA agar shalat Zhuhur dilaksanakan saat matahari tergelincir, hingga seseorang bertanya: “Apakah waktu siang telah berada di tengah”, padahal ia lebih mengetahuinya. Kemudian, Nabi SAW memerintahkan Bilal RA agar shalat Ashar dilaksanakan, sementara matahari berwarna putih dan masih tinggi. Nabi SAW memerintahkan Bilal RA untuk menegakkan shalat Maghrib tatkala matahari telah tenggelam. Nabi SAW memerintahkan Bilal RA untuk menegakkan shalat ‘Isya’ ketika mega telah hilang. Esok harinya, shalat Shubuh dilaksanakan dan bubar. Kita berkata, “Apakah matahari telah terbit?”. Shalat Zhuhur juga ditegakkan saat menjelang waktu ‘Ashar. Shalat ‘Ashar dilaksanakan sewaktu matahari telah berwarna kuning, atau ada yang mengatakan, “Telah masuk waktu sore”. Shalat Maghrib dikerjakan ketika mega belum hilang. Shalat ‘Isya dilakukan hingga saat sepertiga malam. Kemudian, Nabi SAW bersabda, “Manakah orang yang bertanya? Rentang waktu shalat adalah waktu yang berada di antara dua waktu ini”.
Berdasarkan ayat dan hadits di atas, Fikih Madzhab Syafi’i merumuskan waktu shalat sebagai berikut.
1. Waktu Maghrib, dimulai dari terbenamnya matahari hingga hilangnya mega yang berwarna merah (al-syafaq al-ahmar). Waktu ini paling singkat. Ada yang mengukurnya dengan aktifitas: mulai bersuci, menutup aurat, membaca adzan, membaca iqamat, hingga melaksanakan shalat lima rakaat. Seluruh aktifitas ini dilakukan dengan kecepatan yang sedang. Dalam riwayat Abu Dawud (1994: I: 172) di Hadits nomor 418, Martsad bin ‘Abdullah RA pernah bercerita, “Abu Ayyub RA bersama ‘Uqbah bin ‘Amir RA pernah datang kepada kami sebagai tentara yang saat itu memerangi Mesir. Lalu ‘Uqbah menunda shalat Maghrib. Abu Ayyub mendatanginya, lalu bertanya, “Shalat apa ini, ‘Utbah?”. “Kami sangat sibuk”, jawab ‘Utbah. Abu Ayyub berkata, “Apakah kamu pernah mendengar sabda Nabi SAW: “Umatku selalu mendapatkan kebaikan –atau mengikuti fitrah [keraguan perawi]- selama mereka tidak menunda shalat Maghrib hingga bintang-bintang mulai bercampur-aduk”.
2. Waktu ‘Isya’, dimulai saat mega merah telah hilang dan berakhir hingga sepertiga malam, menurut waktu ikhtiyar (batas keleluasaan memilih waktu untuk shalat); atau hingga munculnya fajar, menurut waktu jawaz (batas waktu yang masih diperbolehkan shalat).
3. Waktu Shubuh, dimulai dari munculnya fajar hingga saat langit mulai terang (al-isfar), menurut waktu ikhtiyar; atau hingga terbitnya matahari, menurut waktu jawaz. “Barang siapa yang masih menemukan satu rakaat shalat Shubuh sebelum terbitnya matahari, maka ia benar-benar telah menemukan shalat Shubuh. Barang siapa yang masih menemukan satu rakaat shalat ‘Ashar sebelum matahari terbenam, maka ia benar-benar telah menemukan shalat ‘Ashar”, demikian redaksi (matn) Hadits riwayat Imam Muslim (1988: I: 271) nomor 608 yang bersumber dari Abu Hurairah.
4. Waktu Zhuhur, dimulai dari hilangnya bayangan karena matahari tepat berada di atas dan berakhir hingga pada saat panjang bayangan sama dengan pemilik bayangan.
5. Waktu ‘Ashar, dimulai dari panjang bayangan sedikit lebih panjang dari pemilik bayangan dan berakhir hingga panjang bayangan dua kali lipat panjang pemilik bayangan, menurut waktu ikhtiyar; atau hingga terbenamnya matahari, menurut waktu jawaz. Al-‘Ala’ bin ‘Abd al-Rahman menuturkan, “Kami masuk ke rumah Anas bin Malik RA di Bashrah saat waktu Zhuhur usai. Rumahnya di sebelah masjid. Tatkala aku memasukinya, ia berkata kepadaku, “Apakah kamu sudah shalat ‘Ashar?”. “Waktu Zhuhur kan baru usai”, jawab kami. Ia berkata, “Kerjakan shalat ‘Ashar !”. Kami pun segera melaksanakan shalat ‘Ashar. Ketika kami telah selesai shalat, ia berkata, “Aku pernah mendengar sabda Nabi SAW : “Menunda shalat ‘Ashar tanpa ‘udzur merupakan shalatnya orang munafik. Ia duduk sambil memperhatikan matahari hingga berada di antara dua ‘tanduk syetan’. Ia berdiri lalu melaksanakan shalat empat rakaat dengan cepat. Dalam shalat, ia tidak berdzikir kecuali sedikit”. (Muslim, 1988: I: Hadits nomor195)
Penjelasan Fikih di atas –dengan merujuk pada petunjuk Hadits- menggunakan alam sebagai media penentu waktu. Ia bisa dikatakan sebagai media tradisional. Media ini masih dipakai di beberapa masjid kuno dengan membuat apa yang dikenal dalam tradisi Jawa sebagai Bencek. Bencek adalah bentuk meja permanen –biasanya dibangun dengan tembok- yang dipasang sebuah tongkat kecil di tengahnya. Tongkat ini dikelilingi gambar lingkaran yang memiliki sumbu sama dengan ukuran panjang tongkat tersebut. Bayangan tongkat merupakan penentu dari waktu shalat secara tradisional. Media bencek tersebut dapat digambar sebagai berikut.

Gambar 2 : Media Tradisional (Bencek) Penentu Waktu Shalat

Dengan perkembangan Ilmu Astronomi (‘Ilm al-Falak) dan teknologi pengukur waktu, waktu shalat dapat dilihat dari hitungan jam. Kita cukup melihat angka jam untuk menentukan waktu shalat. Akan tetapi, angka jam tersebut pasti berubah saat dikaitkan waktu shalat, mengingat perputaran angka jam statis, sedangkan perputaran bumi dan matahari dinamis. Angka jam yang disesuaikan, bukan rotasi alamnya. Karena pergantian malam dan siang tidak sama dalam semua kawasan bumi, maka jam waktu shalat di masing-masing kawasan juga tidak sama. Kawasan yang paling timur lebih dahulu mengalami waktu shalat, karena matahari terbit dari dari sisi timur. Untuk itu, penggunaan jam bukan sebagai penentu waktu shalat yang utama, melainkan hanya untuk lebih memudahkan. Jika lima hari yang lalu waktu Maghrib jatuh pada pukul 18.00 WIB, misalnya, maka saat ini bisa berubah sedikit –berkurang maupun bertambah- apalagi pada beberapa bulan ke depan. Dengan demikian, ukuran valid untuk menentukan waktu shalat masih tetap menggunakan pengamatan alam, perputaran bumi, atau rotasi siang dan malam.
Persoalan waktu shalat mengemuka manakala cahaya amatahari tertutup oleh mendung atau seseorang berada di ruang yang tertutup. Solusi untuk persoalan ini adalah kemantapan hati setelah mencurahkan pemikiran yang mendalam (ijtihad). Sikap ini tetap dibenarkan, meski ada kekeliruan di saat kemudian. Bagi umat Islam yang berada di wilayah negeri yang mayoritas penduduknya muslim, ketentuan waktu shalat bisa merujuk pada suara adzan. sementara adzan dikumandangkan berdasarkan keputusan ulama yang telah mengamati gejala alam atau mengikuti kalender jadwal waktu shalat yang dibuat oleh para ulama ahli Ilmu Astronomi (‘Ilm al-Falak). Namun, situasi demikian tidak bisa dirasakan oleh umat Islam yang berada di negeri non-muslim, negeri dengan umat islam sebagai minoritas. Di negeri ini, suara adazan hampir tidak terdengar, sehingga penentuan waktu shalat harus diamati secara mandiri. Karenanya, hukum mempelajari Ilmu Astronomi yang berkaitan dalam nenetukan waktu shalat adalah fardlu kifayah, yakni harus ada salah satu dari umat Islam di kawasan tertentu yang mempelajarinya.
Manajemen Waktu Shalat
Keterkaitan waktu shalat dengan gejala alam menunjukkan universalisme Islam. Artinya, pola ini relevan digunakan di kawasan bumi manapun. Tidak hanya itu, keterkaitan tersebut dapat juga diartikan sebagai penyesuaian aktifitas manusia dengan gejala alam. Penyesuaian ini juga memberikan dampak yang positif bagi kehidupan manusia. Munculnya kerusakan kehidupan manusia disebabkan oleh pertentangannya dengan gejala alam. Manusia memerlukan gerak kerja sekaligus istirahat. Masing-masing membutuhkan waktu tersendiri: ada waktu untuk bekerja, ibadah, istirahat, belajar, atau bergaul dengan masyarakat. Malam hari adalah waktu yang tepat untuk istirahat, sedangkan siang hari lebih baik digunakan untuk bekerja. Al-Qur’an surat al-Naba’ ayat 9-11 mengisyaratkan tidur sebagai istirahat, terutama di waktu malam yang laksana pakaian, dan waktu siang digunakan untuk mencari kehidupan. Kesehatan manusia akan terganggu jika ia bekerja di malam hari dan istirahat di siang hari.
Waktu shalat juga terkait dengan pola makan manusia. Waktu shalat dapat melancarkan pencernaan serta menambah selera makan. Shalat Shubuh dilakukan sebelum sarapan pagi. Gerakan di waktu Shubuh bisa mempermudah proses metabolisme atau Buang Air Besar (BAB). Setelah kotoran dikeluarkan, perut menjadi kosong hingga selera makan bertambah. Setelah sarapan pagi, manusia kembali beraktifitas. Seperti Shalat Shubuh, Shalat Dhuhur yang dilaksanakan sebelum makan siang berfungsi untuk menggerakkan tubuh, agar keringat dan kotoran dalam tubuh bisa keluar. Shalat ‘Ashar dilaksanakan saat proses pencernaan sedang berlangsung hingga datang waktu Maghrib. Setelah Shalat Maghrib, makan malam bisa dilangsungkan. Pencernaannya dibantu dengan Shalat ‘Isya’. Karenanya, manusia yang hendak tidur malam sebaiknya tidak setelah makan malam. Tidur malam berfungsi untuk mengistirahatkan semua anggota tubuh luar, sementara anggota tubuh bagian dalam mengolah makanan. Penting dikemukakan pula bahwa meski makan dilakukan tiga kali, namun setiap makan sebaiknya dengan porsi yang sedikit, yakni tidak membuat terlalu kenyang (Ahmad Riznanto, 2008: 42-48).
Kajian yang mendalam tentang waktu shalat menunjukkan keseimbangan hidup: antara kepentingan dunia dan akherat; antara kebutuhan jasmani dan rohani; serta antara kehidupan individu dan sosial. Meskipun tidak ada perintah atau anjuran secara tegas untuk mengikuti waktu shalat, namun waktu shalat mengandung hikmah yang besar bagi aktifitas manusia, sehingga ia menjadi sebuah kebutuhan hidup. Karenanya, manusia secara umum dituntut untuk mengikutinya. Setidaknya, ada tiga dasar mengenai perlunya manusia memperhatikan waktu shalat.
1. Anjuran melaksanakan shalat pada tepat waktu. Jika hal ini dilaksanakan secara konsisten, maka kehidupan seseorang yang mengikuti rentang waktu shalat wajib. Apapun bentuk aktifitasnya, shalat tepat waktu menjadi prioritas, sehingga target waktunya juga disesuaikan dengan rentang waktu shalat tersebut. Sebagai contoh, seminar dihentikan dahulu sementara untuk melaksanakan shalat di awal waktu secara berjamaah, setelah itu dilanjutkan kembali; rencana menulis buku semacam ini juga bisa diperhitungkan sesuai dengan rentang waktu shalat, sehingga penulis tidak memaksakan penulisan sesuai target pekerjaan; berjualan di pasar juga mementingkan rentang waktu shalat, sehingga tokonya segera ditutup manakala akan tiba waktu shalat; dan seterusnya.
2. Kedua, anjuran melaksanakan shalat wajib secara berjamaah. Sifat anjuran ini sangat kuat (sunnah muakkad), sehingga ia hampir menjadi suatu kewajiban. Ini berarti penyesuaian aktifitas manusia dengan waktu shalat bukan urusan individu, melainkan dapat dikategorikan sebagai persoalan sosial. Untuk mewujudkannya, perlu bangunan institusi sosial yang merumuskan norma mengenai penyesuaian masyarakat dengan waktu shalat. Ketika rapat berlangsung, pimpinan bisa menghentikan sejenak untuk mengajak peserta rapat shalat berjamaah tepat waktu. Agar masyarakat aktif mengikuti shalat berjamaah tepat waktu di masjid, pemuka masyarakat bisa membuat norma mengenai hal tersebut yang dipatuhi bersama.
3. Ketiga, pemberlakuan pengumandangan bacaan adzan sebagai tanda awal waktu shalat. Suara adzan ini diharapkan terdengar oleh banyak orang, sehingga awal waktu shalat menjadi perhatian bersama. Untuk itu, melantunkan bacaan adzan harus dengan suara yang keras. Dalam hal ini, teknologi pengeras suara bisa dimanfaatkan untuk adzan. Gema suara adzan tersebut terdengar oleh umat Islam dan umat non-muslim. Tentu saja bagi umat Islam dimaknai sebagai tanda waktu shalat, namun umat non-muslim tidak mengartikannya sebagai ibadah. Siapapun yang terdengar suara adzan merupakan orang yang diingatkan oleh waktu kehidupannya. Waktu ini yang meminta umat manusia untuk mengganti aktifitasnya. Kita akan memahami fungsi adzan yang lebih luas bila kita mengetahui rahasia waktu shalat.
Rahasia waktu shalat terletak pada kelima bagian dan rentangannya. Rentangan yang paling panjang adalah waktu antara ‘Isya’ dan Shubuh: kurang lebih sembilan jam. Di bawahnya adalah rentangan antara waktu Shubuh dan Zhuhur: kurang lebih tujuh jam. Lebih pendek lagi adalah rentangan waktu antara Zhuhur dan ‘Ashar: kurang lebih empat jam. Setelah itu, rentangan waktu antara ‘Ashar dan Maghrib: kurang lebih tiga jam. Rentangan yang paling pendek adalah waktu antara Maghrib dan ‘Isya’: kurang lebih satu jam. Keterangan ini dapat digambarkan dalam sebuah tabel sebagai berikut.
Berdasarkan rentangan di atas, manusia bisa menyusun perencanaan waktunya. Dalam hal ini, tingkat keimanan seseorang berpengaruh dalam penggunaan waktu shalat sebagai parameter aktifitasnya. Oleh karena itu, terdapat perbedaan antara waktu manusia mukmin dan tidak mukmin (kafir, fasik, munafik, maupun musyrik). Manusia yang tidak mukmin lebih mengabaikan waktu shalat, justru ia memiliki parameter tersendiri yang umumnya berorientasi pada kehidupan materi dunia. Kualitas waktu manusia bukan mukmin diukur dari sudut politik, ekonomi, dan sosial. Politik mempertimbangkan waktu yang memberikan peluang untuk meraih jabatan dan kekuasaan. Ekonomi memilih waktu yang menjanjikan keuntungan finansial dan eksistensi rumah tangga ekonomi. Aspek sosial lebih mengutamakan waktu yang bisa memberikan prestise dan kemuliaan. Dengan parameter ini, manusia bukan mukmin sibuk bekerja tanpa batas. Pikirannya dicurahkan untuk peningkatan jumlah kekayaan. Karena terlalu sibuk, ia tidak banyak menikmati kekayaannya, bahkan hidupnya diliputi kekhawatiran kehilangan harta. Erich Fromm menyebutnya sebagai manusia pemilik, bukan manusia menjadi. Ia memiliki segalanya, tetapi semua itu tidak bisa menjadikan dirinya sebagai manusia.
Bertolak-belakang dengan kehidupan manusia bukan mukmin, manusia mukmin justru lebih memandang tujuan akherat di atas segalanya, termasuk kebutuhan hidup di dunia. Ia tidak meninggalkan tujuan materi dunia sama sekali, namun tujuan ini hanya sebagai sarana mencapai tujuan akherat. Ia bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya: ia dan keluarganya bisa makan, menempati rumah yang layak huni, berbusana sebagai penutup aurat, bisa melanjutkan sekolah, dan ada asuransi kesehatan. Di luar ini, ia menggunakan waktunya untuk tujuan akherat: beribadah, mengkaji ilmu agama, menyantuni anak yatim dan fakir-miskin, dan sebagainya. Ia bekerja mengikuti waktu, bukan waktu mengikuti pekerjaannya. Di antara alternatif aktifitas yang mengikuti waktu adalah sebagai berikut.
1. Setelah melaksanakan shalat ‘Isya’ berjamaah tepat waktu, Anda mengikutinya dengan shalat sunnah Ba’diyah dan shalat sunnah Witir. Selanjutnya, Anda langsung tidur dengan harapan bisa bangun pada pertengahan malam. Tidur malam ini diperkirakan selama tujuh jam: waktu yang cukup untuk istirahat malam. Tidur setelah shalat ‘Isya’ merupakan anjuran Nabi SAW. Pembicaraan dan aktifitas setelah shalat ‘Isya’ di luar pengajian disebut al-samar, perbuatan yang tidak dikehendaki oleh Nabi SAW. Justru, Nabi SAW memberikan teladan dalam menggunakan waktu malam. Diriwayatkan dari al-Aswad RA yang bertanya kepada ‘Aisyah RA, “Bagaimanakah shalat Nabi SAW pada waktu malam ?”. ‘Aisyah RA menjawab, “Nabi SAW tidur di awal malam dan bangun di akhir malam. Lalu, Nabi SAW melaksanakan shalat, kemudian kembali ke tempat tidurnya. Ketika petugas adzan melantunkan bacaan adzan, Nabi SAW melompat bangun. Jika Nabi SAW memiliki kebutuhan, Nabi SAW mandi. Jika tidak kebutuhan, Nabi SAW berwudlu dan keluar (al-Bukhari, t.t.: I: 47). Suatu hari setelah pelaksanaan shalat ‘Isya’, Salman al-Farisi RA meminta Abu al-Darda’, “Tidurlah”. Ketika di akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah”. Nabi SAW bersabda, “Salman memang benar”. “Wahai ‘Abdullah, janganlah kamu seperti orang yang bangun malam, lalu meninggalkan shalat malam”, pesan Nabi SAW kepada ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash RA (al-Bukhari, t.t.: I: 49). Jadi, di akhir malam Anda bangun untuk melaksanakan shalat malam dengan menanti datangnya waktu Shubuh. Anda beribadah selama kurang lebih 1,5 jam.
2. Ketika tiba saat waktu Shubuh, Anda segera melaksanakan shalat Shubuh berjamaah. Setelah itu, Anda bisa melakukan aktifitas di rumah hingga matahari terbit, seperti mencuci, memasak, makan, mandi, atau mempersiapkan kebutuhan pekerjaan Anda. Jika Anda merupakan pasangan suami-istri, maka aktifitas ini bisa dilaksanakan secara bersama. Anda harus bisa menyelesaikan pekerjaan rumah dalam waktu dua jam.
3. Saat matahari mulai terbit, Anda segera berangkat bekerja di kantor, pasar, sawah, pabrik, atau manapun sesuai dengan pekerjaan Anda. Anda bekerja sejak matahari terbit hingga matahari berada tepat di atas. Perkiraan waktunya sekitar enam jam. Apabila pekerjaan Anda berkualitas dan produktif, maka lama waktu ini bisa memberikan hasil yang optimal. Sebaliknya, durasi waktu enam jam bisa anggap tidak cukup jika Anda tidak meningkatkan kualitas dan produktifitas kerja. Penting dikemukakan bahwa di tengah pekerjaan Anda, perlu disempatkan melakukan shalat Dluha, walaupun dilaksanakan di tempat kerja Anda.
4. Manakala waktu Zhuhur tiba, Anda segera melaksanakan shalat Zhuhur berjamaah. Tentu saja Anda masih berusaha melakukan shalat sunnah sebelum (Qabliyyah) dan sesudah (Ba’diyyah) shalat Zhuhur. Sesudah itu, Anda perlu tidur siang yang oleh Nabi SAW disebut sebagai tidur Qoilulah. Jika Anda masih melanjutkan pekerjaan Anda, tidur siang Anda cukup sekitar satu jam. Bila waktu ini diakumulasikan dengan waktu tidur malam selama tujuh jam, maka waktu tidur Anda dalam sehari semalam adalah delapan jam, waktu tidur yang sehat. Selanjutnya, Anda kembali bekerja. Namun, apabila waktu kerja Anda hingga waktu Zhuhur, Anda bisa tidur siang hingga menjelang waktu ‘Ashar: kira-kira tiga jam.
5. Anda menjalankan shalat ‘Ashar secara berjamaah begitu tiba waktunya. Sebelumnya, Anda melakukan shalat sunnah sebelum (Qabliyyah) shalat ‘Ashar. Antara waktu ‘Ashar hingga waktu Maghrib ada durasi sekitar tiga jam. Selama waktu ini, Anda bisa menggunakannya untuk keluarga: mengajar ngaji anggota keluarga, makan bersama, bercengkerama, dan sebagainya. Jika Anda masih berada di tempat kerja, waktu ini digunakan untuk mengakhiri pekerjaan Anda, pulang, dan memberikan waktu untuk keluarga.
6. Saat masuk waktu Maghrib, Anda sudah mandi, makan, serta mempersiapkan diri menghadapi waktu malam. Setelah shalat Maghrib berjamaah dengan tepat waktu, Anda melakukan shalat sunnah setelah (Ba’diyyah) shalat Maghrib. Selanjutnya, Anda menggunakan waktu selama satu jam untuk kegiatan sosial, seperti mengikuti dzikir bersama, mendiskusikan masalah keagamaan, dan sebagainya. Anda juga bisa memanfaatkannya untuk membaca al-Qur’an.
Manajemen waktu di atas hanya merupakan bentuk alternatif. Anda bisa membentuk alternatif yang lain, selama masih dalam koridor mengikuti waktu shalat wajib. Ada ketentuan penggabungan dua pelaksanaan shalat (Jama’) dalam satu waktu, jika disibukkan bepergian yang memakan waktu hingga minimal dua hari. Dalam manajemen waktu shalat, dibedakan keadaan seseorang ketika berada di rumah (ayyam al-hadlar) dan saat bepergian (ayyam al-safar). Alternatif pengaturan waktu di atas diperuntukkan bagi orang yang bisa berada di rumah tiap hari dengan aktifitas yang normal. Orang yang bepergian memiliki waktu yang tidak tertentu serta dinyatakan sebagai keadaaan kesulitan, situasi yang tidak normal.

Terapi Energi Waktu Shalat
Setiap waktu mengandung energi yang berbeda. Ketika siang ada energi matahari. Saat malam hawa terasa dingin serta tidak ada sinar matahari. Energi waktu ini bisa dirasakan melalui kulit tubuh, terutama telapak tangan. Gerakan shalat maupun jumlah rakaat shalat juga mengikuti energi alam ini. Ini ditelaah dengan pertanyaan kunci: mengapa saat siang mencekam atau malam yang dingin, jumlah rakaat shalat hanya empat. Sedangkan saat pagi dan petang –ketika matahari hendak terbit dan terbenam- justru jumlah rakaatnya lebih sedikit, yakni dua rakaat untuk shalat Shubuh dan tiga rakaat untuk shalat Maghrib.
Kenyataan bahwa waktu shalat wajib ditentukan berdasarkan rotasi alam, bukan ukuran jam. Hal ini tidak menunjukkan sisi primitif, melainkan penyesuaian gerakan manusia dengan gerakan alam. Gerakan-gerakan ini dapat dijelaskan melalui lima shalat wajib (www.wisatahati.com).

1. Shalat Maghrib Sebagai Terapi Ginjal
Energi yang diperoleh dari waktu ini adalah energi air. Waktunya berlaku pada pukul 18..00 sampai dengan 23.00 (efektif pukul 18.00-20.00). Pada waktu shalat Maghrib, hawa udara semakin menurun. Sistem ginjal mulai menyesuaikan diri dengan alam dan energi di sekitarnya. Ginjal dan kandung kemih adalah organ yang berpasangan. Keduanaya akan mengontrol tulang, sumsum, dan otak. Kedua organ ini memainkan peran yang sangat penting dalam metabolisme air dan mengendalikan cairan tubuh. Gerakan shalat di waktu Maghrib sangat membantu penyesuaian organ tubuh dengan keadaan alam sekitar. Karena itu, gerakan shalat di waktu ini akan menjaga energi panas dalam tubuh agar selalu seimbang.
2. Shalat ‘Isya’ Sebagai Terapi Prikardium
Prikardium adalah membuang kelebihan energi dari jantung dan dikir ke titik leogong yang terletak di telapak tangan. Energi waktu ini sama dengan waktu Maghrib. Hanya saja, waktu Isya’ yang terakhir mengikuti energi kayu, yakni sejak pukul 23.00 hingga 06.00. Energi kayu berfungsi membuang racun dari dalam tubuh. Selama waktu isya’ berlangsung, terjadi penurunan kerja organ internal, terutama kerja jaringan otot yang digunakan untuk gerakan dan pikiran. Seluruh tubuh akan memasuki masa istirahat. Waktu dan gerakan shalat Isya’ membuang kelebihan energi dari jantung, sehingga proses istirahat menjadi sempurna.
3. Shalat Shubuh Sebagai Terapi Paru-paru
Dinginnya waktu malam masih terasa di waktu Shubuh. Namun, dinginnya malam ini terasa sangat segar. Waktu Shubuh dimulai dari terbit fajar hingga terbitnya matahari. Energi kayu masih bekerja untuk membuang zat-zat beracun dalam tubuh (detoksin). Saat menjelang waktu Shubuh, pembuangan racun telah mencapai paru-paru. Dari paru-paru, darah mengambil bahan bakar yang masih bersih. Seluruh organ tubuh menerima pasokan nutrisi yang bersih, sehingga tubuh terasa lebih segar.
4. Shalat Dhuhur Sebagai Terapi Jantung dan Usus Kecil
Waktu Dhuhur tepat dengan energi api, yakni pukul 12.00-18.00 (efektif 12.00-15.00). Energi api membawa udara panas, emosi meningkat, dan kerja jantung mencapai puncaknya. Namun, air wudlu mampun menstabilkan panas jantung. Selain itu, gerakan shalat juga lebih efektif dalam memompa darah untuk membawa sari makanan guna disalurkan ke organ tubuh yang lain.
5. Shalat ‘Ashar Sebagai Terapi Kandung Kemih
Energi api masih mengiringi waktu ‘Ashar. Shalat ‘Ashar yang dilakukan di saat siklus panas ke dingin membuat organ tubuh mudah membuang zat-zat kimia di dalam tubuh. Keadaan ini sesuai dengan sifat organ kandung kemih dalam tubuh manusia. Fungsi utama kandung kemih adalah mengubah cairan tubuh menjadi air kencing dan mengeluarkannya dari tubuh. Terjadinya keseimbangan kimia dalam tubuh membuat metabolisme bisa terjaga.
Selain kelima shalat wajib di atas, ada beberapa shalat sunnah yang terikat oleh waktu, seperti shalat Dluha dan shalat Tahajjud. Shalat Dluha dilaksanakan setelah matahari terbit hingga matahari berada hampir di tengah. Waktu ini mengandung energi tanah yang berfungsi untuk membantu pencernaan makanan yang baru saja dimakan sebagai sarapan pagi. Sementara itu, shalat Tahajjud dilakukan pada malam hari, sehingga shalat Tahajjud dinamakan juga sebagai shalat malam. Energi kayu yang membersihkan zat-zat beracun dalam tubuh dimulai pada jam 23.00 malam. Pembersihan ini diawali dari otak yang memakan waktu sekitar tiga jam, yakni pukul 23.00-02.00.
Penutup
Allah SWT telah menentukan kelima waktu shalat di atas. Ketentuan ini mengingatkan kita pada ketentuan waktu yang dibuat oleh pendidik untuk anak didiknya. Karenanya, ketentuan Allah SWT mengenai pengaturan waktu shalat pasti mengandung hikmah yang luar biasa. Hikmah ini bisa digali dengan menggunakan kata tanya: “Mengapa?”. Mengapa durasi kelima waktu shalat berbeda? Mengapa tanda-tanda alam dijadikan ukuran batasan waktu? Mengapa..? Mengapa..?
ANGGOTA WUDLU’: GERAKAN AKTIF MANUSIA

Berpikir, bergerak, dan berpindah. Demikianlah aktivitas manusia yang paling mendasar. Manusia berhubungan dengan obyek, baik berupa materi maupun immateri, faktual ataupun konseptual. Obyek materi atau faktual bisa ditangkap dengan indera penglihatan (mata), indera penciuman (hidung), dan indera peraba (kulit/telapak tangan dan telapak kaki). Sedangkan indera penglihatan (telinga) hanya menangkap obyek immateri atau konseptual. Andaikata seseorang tidak pernah melihat masjid, mencium bau kapur barus, atau meraba buku, tentu ia akan merasa asing bila mendengar kata masjid, kapur barus, dan buku. Ia masih bisa menangkapnya sebagai obyek immateri. Kita pernah mendengat kata pendidikan, kemiskinan, negara, dan sebagainya yang tidak pernah kita lihat, kita raba, atau kita cium.
Semua obyek tersebut dikirim ke otak. Panca indera bertugas melakukan sensori dan otak mengerjakan persepsi. Namun, kerja otak lebih luas lagi, ia tidak hanya menerima dan mengolah obyek, tetapi juga menyimpan dan mengirimkan ke seluruh anggota tubuh. Misalnya, Anda melihat kucing yang lucu, menyentuh bulunya yang halus, serta mendengar suara meongnya. Semua pekerjaan indera Anda ini dikirimkan ke otak Anda. Ketika otak Anda menerima pesan sensori dari indera, otak Anda mengolah dan menyimpannya ke memori dengan sangat cepat. Seketika itu pula otak membuat keputusan yang dikirim ke suluruh anggota tubuh. Boleh jadi, setelah menyentuh kucing, Anda langsung menggendongnya. Atau, begitu mendengar kata “meong”, otak langsung mengingatkan pengalaman Anda bersama kucing. Oleh karena itu, gerak-gerik kita diatur oleh otak, termasuk gerakan kedua tangan, gerakan kedua kaki, gerakan badan, gerakan kepala, bahkan gerakan hati. Mengenai keajaiban otak kita, ada penjelasan dari Robert Ornstein dan Richard F. Thompson dalam “The Amazing Brain” yang dikutip oleh Jalaluddin Rakhmat (2005: 5).
“Otak mengatur semua fungsi tubuh; mengendalikan kebanyakan perilaku dasar kita –makan, tidur, menghangatkan tubuh. Otak bertanggung-jawab atas semua kegiatan kita yang sangat canggih –menciptakan peradaban, musik, seni, ilmu, dan bahasa. Harapan-harapan kita, pikiran kita, emosi kita, dan kepribadian kita, semua dionggokkan –di suatu tempat tempat- di dalamnya. Setelah ribuan ilmuwan mempelajarinya selama berabad-abad hanya ada satu kata untuk menggambarkannya: menakjubkan.”
Kerajaan Manusia –begitu saya menyebutnya- dipimpin oleh Raja Otak. Istana sang raja berada di kepala. Di istana ini, Raja Otak dibantu oleh dibantu oleh mata, hidung, mulut, dan telinga. Selain itu, Raja Otak dilindungi oleh batok kepala pada ring pertama dan rambut pada ring kedua. Semua anggota tubuh –bagian dalam maupun bagian luar- tunduk pada printah Raja Otak. Tangan dan kaki bergerak juga dengan perintah Raja Otak. Kekuasaan Raja Otak meliputi wilayah jasmani dan rohani, raga dan jiwa, atau tubuh dan ruh. Dokter boleh saja mengamputasi tangan atau kaki; mengganti hati, liver, bahkan jantung sekalipun; tetapi tidak nntuk otak. Raja Otak amasih berkuasa meski kehilangan banyak anggota tubuh. Namun, kematian Raja Otak berarti tamatnya Kerajaan Manusia.
Tiap kali kita berpikir, ada 50 ribu sel yang mati dan lahir 50 ribu sel baru.
Pesan yang ditangkap dikirimkan ke otak dengan kecepatan 250 mil per jam.
Mulut kita bisa mendinginkan makanan yang panas dan mengahangatkan makanan yang dingin.
Anak-anak tertawa sekitar 300 kali setiap harinya, sementara orang dewasa Cuma 15-100 kali. Setiap 2000 kali wajah kita berkerut, maka muncul satu garis keriput.
Dalam 1 inchi tubuh manusia, ada kira-kira 32 juta bakteri.
Islam memperhatikan keadaan otak. Dalam Islam, terdapat ajaran yang mengandung pencegahan dalam kerusakan otak dan ajaran yang memuat perbaikan otak. Kerusakan otak dapat dicegah dan dihindari dengan larangan mengkonsumsi barang atau minuman yang memabukkan. Ajaran Islam telah melarang minuman keras, narkoba, dan sejenisnya, meskipun dengan kadar yang sangat sedikit, karena bisa merusak sel-sel otak yang pada gilitannya dapat menganggu kerja otak atau membunuh otak. Sementara itu, di antara ajaran Islan yang dapat meningkatkan perbaikan otak adalah wudlu’. Dalam wudlu’, hanya kepala sebagai satu-satunya anggota wudlu’ yang harus diusap dengan air, sedangkan anggota wudlu’ lain dengan basuhan air. Pengusapan tersebut bukan hanya membasahi kepada dengan air, melainkan pula menyentuh dan memijit kepala yang dapat merangsang kerja otak. Karenanya, pengusapan dengan basuhan beberapa helai rambut dianggap kurang sempurna.
Meskipun otak memiliki kerja yang sangat vital, namun ia bukan anggota wudlu’ yang pertama kali dilakukan. Secara berurutan, rukun wudlu’ adalah membasuh wajah, membasuh kedua tangan hingga siku-siku, mengusap kepala, dan membasuh kedua kaki hingga mata kaki. Demikian ini didasarkan pada surat al-Maidah ayat. Madzhab Syafi’i menambahkan dua rukun, yaitu niat dan tertib. Nu’aim bin ‘Abdullah al-Mujmar pernah menyaksikan cara wudlu’ Abu Hurairah RA,
“Abu Hurairah RA membasuh wajahnya hingga sempurna. Kemudian ia membasuh tangan kanannya hingga memasukkan lengan, lalu tangan kirinya juga memasukkan lengan. Kemudian ia mengusap kepalanya. Kemudian ia membasuh kaki kanannya hingga memasukkan betis, lalu membasuh kaki kirinya hingga memasukkan betisnya. “Demikian ini wudlu’ Rasulullah SAW yang pernah aku lihat”, ujar Abu Hurairah RA. Katanya lagi, “Rasulullah SAW pernah bersabda: Kalian memiliki cahaya wajah dan cahaya anggota tubuh pada Hari Kiamat karena kalian menyempurnakan wudlu’. Untuk itu, siapau di antara kalian yang mampu, maka hendaklah memperpanjang cahaya wajah dan cahaya anggota tubuh”.(Muslim, 1988: II: 132: Nomor 246).
Inti dari Hadits di atas adalah praktek penyempurnaan wudlu’. Selain Hadits tesebut, juga terdapat beberapa Hadits yang mengutarakan beberapa penyempurna wudlu’ lainnya, seperti membasuh jari-jari tangan, berkumur, menghisap air ke hidup dan mengeluarkannya, membasuh kedua telinga, dan berdoa setelah wudlu’. Hadits di atas juga mengemukakan keutamaan dari penyempurnaan wudlu’, yaitu luasnya anggota tubuh yang bercahaya di Hari Kiamat. Kita tidak bisa membuktikan cahaya ini selain dengan keimanan. Akan tetapi, berdasarkan penelitian medis, wudlu’ memiliki manfaat yang sangat besar bagi kesehatan kulit, bahkan penyakit dalam.
Wudlu bisa meningkatkan tekanan darah; menambah gerakan jantung; menambah jumlah sel-sel darah merah; mengaktifkan pertukaran (sirkulasi) dalam tubuh; memperkuat gerakan pernapasan; menambah kadar oksigen; memperbanyak kadar karbondioksida (CO²) yang keluar; memperlancar kencing; mengeluarkan racun-racun; menambah nafsu makan; mengaktifkan pencernaan; serta merangsang otot kulit dan otot sendi (DR. Muwaffaq asy-Syathi dalam Hilmi al-Khuli, 2007: 81-82).
Dengan informasi di atas, dapat dinyatakan bahwa cahaya akibat penyempurnaan wudlu’ tidak hanya terjadi pada Hari Kiamat, tetapi juga ketika berada di dunia. Dalam Hadits, cahaya wajah dibahasakan dengan al-ghurrah, selain wajah diistilahkan dengan al-tahjil. Wajah memiliki keutamaan. Dalam al-Qur’an, wajah didahulukan dibanding anggota yang lain, sehingga rukun wudlu’ yang dibasuh pertama kali adalah wajah. Ketika kita melihat orang lain, kita terlebih dahulu menatap wajahnya. Hampir tidak ada konsep busana yang menutupi wajah, kecuali busana dengan cadar. Raut wajah juga bisa digunakan untuk menilai keadaan jiwa serta kepribadian orang lain. Dari wajah, kita bisa melihat kedukaan dan keceriaan seseorang. Wajah juga menjadi representasi penampilan kita: wajah yang buruk dikatakan buruk, meski memiliki tubuh yang sempurna. Dengan demikian, basuhan air di wajah berarti menjaga wajah dari kekeringan, selalu halus dan lembab, hingga terlihat bercahaya. Cahaya ghurrah menerangi orang lain.
Setelah pembasuhan wajah, pembasuhan berikutnya adalah dua tangan hingga siku-siku. Apabila kita menelaah hal ini lebih dalam, kita akan menemukan bahwa gerakan tangan yang paling aktif adalah jari-jari, pergelangan tangan, lalu siku-siku. Telapak tangan sebagai indera peraba yang paling sensitif juga merupakan bagian dari tangan. Lengan tangan di atas siku-siku tidak banyak bergerak, melainkan menopang kekuatan gerakan tangan. Gerakan anggota tangan yang aktif ini menuntut penyegaran kembali serta perawatan yang optimal. Panas matahari yang menyengat, virus, debu, kotoran, dan penyakit menular bisa masuk melalui tangan yang aktif tersebut. Untungnya, ada banyak bulu halus yang berfungsi melindungi anggota tangan yang aktif. Umumnya, bulu tangan ini lebat pada bagian antara pergelangan tangan dan siku-siku. Endapan kotoran maupun virus yang terjaring oleh bulu-bulu halus tersebut dapat larut bersama air wudlu’ pada basuhan pertama dan kedua. Di basuhan yang ketiga, air wudlu’ menyegarkan kulit, darah, dan syaraf yang berada di tangan. Tangan yang terkena air wudlu’ akan memberikan cahaya di Hari Kiamat serta memunculkan cahaya saat di dunia. Cahaya dunia dari tangan tersebut adalah sinar yang menembus luar dan dalam tubuh. Berdasarkan penjelasan medis, justru tangan yang dibasuh dengan air semakin memperkuat organ tubuh bagian dalam. Karenanya, tahjil dapat diartikan sebagai cahaya untuk diri sendiri.
Apa yang terjadi bila suhu panas dalam tubuh diguyur oleh air wudlu’ yang dingin?
Ø Pembuluh darah bereaksi untuk mengalirkan darah ke seluruh tubuh lebih cepat, apalagi wajah, tangan, kepala, teling, dan kaki jauh dari jantung yang berada di dalam dada.
Ø Kelenjar peluh bekerja menyedot darah-darah kotor dan membuangnya keluar melalui bulu-bulu halus yang tumbuh di sekitar kulit (biasanya oleh ginjal melalui air seni). Begitu keluar, ia disapu oleh basuhan wudlu yang berulang kali.
Ø Kerja syaraf positif terangsang hingga ke pusat syaraf, yaitu otak. Syaraf positif ini mengurangi syaraf negatif, sehingga emosi bisa diredam.
Dalam praktek Abu Hurairah RA di atas, pembasuhan dua tangan dimulai dari tangan kanan, kemudian tangan kiri. Ini adalah kemuliaan anggota kanan atas anggota kiri. Al-Qur’an dalam surat al-Waqi’ah juga menamakan penghuni sorga sebagai pemilik kanan (ashhab al-yamin), dan penghuni neraka dengan pemilik kiri (ashhab al-syimal). Dalam menjalankan aktifitas, kita sering menggunakan anggota kanan untuk aktifitas yang mulia, sedangkan tangan kiri untuk aktifitas yang kurang mulia. Kemuliaan ini diukur dengan parameter kelayakan dan kepatutan. Dalam membersihakn kotoran, kita layak menggunakan tangan kiri, meski tidak dipersoalkan jika menggunakan tangan kanan. Makan dengan tangan kanan adalah baik dan benar, namun penggunaan tangan kiri hanya dinilai benar, tetapi tidak baik. Karenanya, mendahulukan anggota kanan dari anggota kiri dalam wudlu –begitu pula di luar wudlu- termasuk akhlak, bukan hukum. Meski demikian, pembiasaan hal ini memberikan dampak psikologis yang besar. Mereka yang terbiasa dominan dalam anggota kiri (Bahasa Jawa: Kipo) akan merasa kurang nyaman bila bergaul dengan masyarakat yang umumnya dominan dengan anggota kanan. Perasaan asing dan tidak normal ini bisa memunculkan rasa kurang percaya diri. Ditambah lagi, ia semakin merasa inferior di lingkungan yang menganggap mulia atas dominasi anggota kanan. Oleh karena itu, orang tua perlu mendidik dan membiasakan anak-anaknya dalam dominasi anggota kanan dan mendahulukannya atas anggota kiri.
Selain kedua tangan, mendahulukan anggota kanan atas anggota kir juga terjadi pada pembasuhan kedua kaki. Dalam suatu pendapat, kedua kaki tidak dibasuh, tetapi diusap. Untuk menghindari perbedaan pendapat, sebaiknya kedua kaki dibasuh sekaligus diusap hingga kedua mata kaki. Muncul pertanyaan yang menarik: mengapa kedua tangan wajib dibasuh hingga siku-siku, sementara kedua kaki hanya sampai kedua mata kaki, tidak sampai kedua lutut? Pertanyaan ini dapat dijawab dengan fungsi utama kaki, yakni menahan dan memindahkan tubuh dengan berdiri, berjalan, atau berlari. Jika Anda duduk bersila dengan melipat kedua kaki atau tidur dengan kaki yang terlentang, maka kaki demikian ini menjalankan fungsi sekundernya. Ketika kita berdiri, bejalan, atau berlari, maka kaki kita menjalankan fungsi primernya. Saat melakukan fungsi utama, anggota kaki yang paling bawah –yakni telapak kakai- jauh lebih berarti dibanding anggota yang berada di atasnya. Begitu pula, kaki hingga kedua mata kaki memiliki potensi dalam keseimbangan tubuh kita. Anda akan berjalan pincang jika Anda menderita asam urat di bagian belakang mata kaki. Cairan apapun dalam tubuh kita akan tertarik ke bawah oleh gravitasi bumi hingga menumpuk di bagian kaki yang paling bawah. Bagian kaki yang paling bawah hingga batas mata kaki memiliki banyak titik sensitif yang memiliki hubungan dengan anggota tubuh bagian dalam, semacam paru-paru, ginjal, hati, jantung, dan sebagainya. Karenanya, pengusapan dan pembasuhan di kaki bermanfaat sebagai pijitan sekaligus penyegaran tubuh.
Dalam rangka penyucian, anggota kaki yang paling bawah adalah rentan dengan kotoran. Kotoran ini bisa menyelinap di sela-sela jari kaki, sehingga dalam berwudlu tangan kita harus digunakan untuk membersihkan sela-sela jari tersebut. Selain itu, kotoran juga bisa hinggap di ujung kuku jari-jari kaki, sehingga kita disunnahkan memotong kuku tersebut. Berbeda dengan kulit betis kaki yang ditumbuhi oleh banyak bulu halus, mata kaki ke bawah hampir tidak ada bulunya. Hal ini dapat menyebabkan kotoran tidak disaring dengan ketat. Penting dicatat bahwa kotoran yang mengena pada kaki berasal dari permukaan tanah yang memiliki kandungan beraneka ragam, termasuk aneka macam penyakit. Sedangkan kotoran yang terdapat pada benda-benda di atas bumi bisa melekat pada kedua tangan. Namun, panca indera dan otak kita lebih banyak memperhatikan tangan dibanding kaki. Kita sering mencuci tangan daripada mencuci kaki. Secara refleks, tangan akan menghindar jika hendak menyentuh kotoran, tetapi hal ini jarang terjadi pada kaki. Kita sering menginjak kotoran tanpa diingatkan oleh panca indera maupun otak kita. Ketika kita memakai sepatu, kaki kita menjadi pengap hingga mengeluarkan bau tak sedap. Meski kita sering mengalami demikian, anehnya kita malas mencuci kaki kita. Melalui wudlu, kita bisa memperhatikan kesucian, kebersihan, dan kesehatan kaki.
Dari rangkaian anggota wudlu, ternyata seluruhnya terkait dengan aktifitas manusia. Tubuh manusia tidak akan bahaya bila kerap dialiri air, bahkan semakin baik. Kulit yang lembab lebih baik daripada kulit yang kering. Tidak hanya itu, pembasuhan dan pengusapan juga memerlukan tekanan air yang dingin dengan sedikit pijitan oleh tangan. Basuhan air wudlu dalam konsep pengobatan modern adalah hidromassage, yakni pijat dengan memanfaatkan air sebagai media penyembuhan. Semua anggota wudlu memiliki titik pijat akupunkur. Titik pijat ini bisa mencerdas pikiran, emosi, dan spiritual. Jumlah titik pijatan didaerah wajah sebanyak 84 titik akupunkur, daerah tangan 95 titik, daerah kepala 64 titik, telinga 125 titik dan kaki 125 titik (addin.wordpress.com/2008/03/ 12/akupunkur-wudhu/ 30k).
WUDLU ELEKTRIK
· Basuhlah kedua telapak tangan dengan jari-jari saling memijit satu sama lain. rasakan sengat listrik tubuh di masing-masing jari-jari.
· Berkumurlah dengan menggerakkan wajah melalui gerakan mulut. Rasakan daya listrik yang berada di wajah.
· Mencium bau air oleh hidung. Rasakan kedinginannya. Rasakan ketenangan syaraf otak.
· Basuhlah wajah sambil memijit wajah oleh jari-jari.
· Basuhlah kedua tangan hingga siku-siku sambil jari-jari tangan memijit dan mengerutkan kotoran di kulit tangan.
· Usapkanlah semua batok kepala dengan air sambil jari-jari memijitnya. Rasakan denyutan dari syaraf otak.
· Basuhlah kedua telinga dengan memijit daun telinganya. Rasakan denyutan listriknya.
· Basuhlah kedua kaki seraya memiit masing-masing jari kaki, punggung kaki dan sekitarnya hingga tumit. Di daerah ini, terdapat titik listrik yang menghubungkan anggota tubuh bagian dalam.

MEMULIHKAN STAMINA
DENGAN MANDI JINABAT

Para sahabat Nabi SAW gempar. Para sahabat dari golongan Muhajirin dan golongan Anshor berselisih pendapat. Menurut golongan Muhajirin, mandi hanya diwajibkan karena keluarnya air mani (sperma). Bagi golongan Muhajirin, mandi diwajibkan justru jika terjadi persetubuhan. “Aku akan menyelesaikan perselisihan kalian ini”, kata Abu Musa al-Asy’ari RA menawarkan diri. Abu Musa segera beranjak menuju ‘Aisyah RA dan diizinkan menemuinya. Setelah mendapatkan izin, Abu Musa bertanya, “Wahai Ibu, aku ingin menanyakan sesuatu kepada Anda, tetapi aku malu”. “Jangan malu untuk bertanya kepadaku mengenai sesuatu seperti Anda menanyakannya kepada ibu Anda yang melahirkan Anda. Bukankah aku juga ibumu?”, timpal Umm al-Mu’minin, ‘Aisyah RA. Abu Musa kembali bertanya, “Apakah yang bisa mewajibkan mandi?”. “Kebetulan sekali”, jawab ‘Aisyah, “Rasulullah SAW telah bersabda: Apabila seorang laki-laki duduk di antara empat cabang tubuh orang perempuan, maka wajib mandi”. (Muslim, 1988: I: 168: Nomor 349).
Dengan hadits di atas, kewajiban mandi jinabat tidak hanya karena keluar air mani (sperma), tetapi juga bisa karena persetubuhan, meskipun tidak mengeluarkan air mani. Air mani (sperma) merupakan embrio manusia. Di dalamnya terkandung kekuatan genetika yang mewakili keseluruhan diri manusia. Ketika manusia telah mengeluarkan air maninya, maka hampir semua tenaga dan pikirannya terkuras. Semakin banyak air mani yang keluar, maka kondisi tubuhnya juga semakin lelah dan lemas. Manusia tidak bisa menahan keluarnya air mani, tetapi upayanya dapat dimungkinkan. Upaya mengeluarkan air mani dapat dilakukan dengan sengaja seperti persetubuhan, onani, atau masturbasi, maupun dengan tanpa sengaja semacam mimpi basah. Air mani orang laki-laki mengalir dari tulang belakang (al-shulb), sementara air mani orang perempuan dari tulang dada (al-taraib). Pernyataan ini didasarkan pada surat al-Thariq ayat 6-7.
5. Maka hendaklah manusia memperhatikan dari Apakah Dia diciptakan?
6. Dia diciptakan dari air yang dipancarkan,
7. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.
Dalam menafsirkan ayat di atas, M. Quraish Shihab (2002, XV: 181-182) justru mennyatakan bahwa air mani laki-laki keluar di antara tulang punggung dan tulang dada. Ia tidak mengemukakan air mani perempuan dengan alasan bahwa jenis kelamin anak ditentukan oleh air mani laki-laki. Air mani yang keluar juga bersifat terpancar, sehingga hanya sedikit sekali. Namun, manusia bisa mengusahakan agar air mani bisa keluar lagi. Tentu saja proses pengeluarannya yang melelahkan itu tidak bisa seketika dan volumenya juga terbatas. Dalam proses tersebut, manusia memerlukan tenaga dan konsentrasi yang maksimal. Terkadang proses ini membuahkan kegagalan hingga menyebabkan kekecewaan. Namun, keberhasilan keluarnya air mani dapat memberikan kepuasan dan kebahagian yang sulit terlukiskan. Demikian ini mengisyaratkan adanya kelelahan setelah air mani keluar. Untuk memulihkan staminanya, ajaran Islam mewajibkan mandi bagi orang yang air maninya keluar.
Proses pengeluaran air mani yang paling melelahkan adalah melalui persetubuhan (jima’). Persetubuhan melibatkan gerakan dan dorongan tubuh. Gerakan ini bisa berlangsung lama atau hanya beberapa menit. Setidaknya, persetubuhan melalui empat tahapan.
1. Tahap bangkitnya gairah. Orang akan bernafas lebih cepat dan otot-otot seluruh tubuh menjadi kaku.
2. Tahap platen. Otot-oto tubuh terus dalam keadaan tegang dan semakin banyak darah di permukaan kulit.
3. Tahap orgasme. Ini adalah klimaks dari persetubuhan, yaitu keluarnya sperma.
4. Tahap resolusi. Penumpukan darah mulai menurun dan ketegangan otot mengendor.
Persetubuhan akan memakan waktu yang lebih lama, bila sebelumnya diawali dengan percumbuan, sebagaimana anjuran ajaran Islam. Selain itu, Islam juga menganjurkan perlunya kepuasan suami-istri atas persetubuhan tersebut. Hal ini juga bisa memperpanjang waktu bila keduanya bergantian dalam mencapai kenikmatan persetubuhan. Apabila persetubuhan diulangi kembali, maka kelelahan manusia semakin bertambah.
Manusia itu mempunyai dua nafsu: nafsu hewani dan nafsu malaki. Nafsu hewani berkaitan dengan alam binatang, sedangkan nafsu malaki terkait dengan alam malaikat. Ketika seorang itu melakukan persetubuhan, jiwa yang berkaitan dengan alam malaikat tersiksa dalam badan yang najis, menanggung sakit karena jinabat. Kalau orang tersebut sudah mandi dari jinabat, jiwa malaki menjadi tenang kembali dan hilanglah apa yang dibenci oleh manusia.
(‘Ali Ahmad al-Jurjawi, Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh, Vol.I)
Untuk mengurangi kelelahan tersebut –sekaligus sebagai bentuk penyegaran- Nabi SAW menganjurkan agar berwudlu terlebih dahulu sebelum memulai persetubuhan berikutnya. “Apabila di antara kalian telah meyetubuhi istrinya, kemudian ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudlu’”, sabda Nabi SAW. (Muslim, 1988: I: 153: nomor 308). Proses gerakan persetubuhan tersebut sangat melelahkan, meskipun hasilnya tidak mengeluarkan air mani. Karenanya, setelah persetubuhan diwajibkan mandi. Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah (t.t.: 197) menulis,
“Terdapat pemulihan stamina dan ketenangan jiwa dalam mandi dan wudlu’ setelah bersetubuh. Selain itu, beberapa hal yang terlepas karena bersetubuh juga diganti. Kesucian dan kebersihan menjadi sempurna. Watak yang panas berkumpul masuk ke dalam tubuh setelah mengalami puncak (orgasme) persetubuhan. Kebersihan yang dicintai Allah telah dihasilkan. Demikian ini aturan yang terbaik dalam persetubuhan dan menjaga kesehatan serta kekuatan tubuh”
Selain air mani yang membuat kita lelah, keluarnya darah pun juga dapat melemaskan tubuh. Darah berasal dari saripati makanan. Namun, tidak demikian dengan darah haid yang dialami setiap perempuan normal. Darah haid merupakan indung telur (tempat dengan banyak telur) yang tidak dibuahi. Jika indung telur tidak menerima pembuahan, maka badan kuning yang berada didalamnya akan mati. Jika ini terjadi, maka lapisan dinding rahim menjadi mengerut dan mengakibatkan pembuluh darahnya kusut, hingga terjadi pendarahan di bagian dalam. Dalam waktu beberapa jam, jumlah darah dalam rongga rahim begitu banyak hingga menyebabkan rahim mengerut dan mengeluarkan darah melalui leher rahim ke vagina (Derek Llwellyn dan Jenes MD, t.t.: 44-45). Darah haid adalah darah kotor, sehingga perempuan yang sedang haid dianggap masih melakukan hadats besar. Jika darah haid tersebut telah berhenti mengalir, maka perempuan yang telah haid diwajibkan mandi. Dalam hal ini, mandi difungsikan sebagai penyucian dan pembersihan tubuh dari darah haid yang kotor.
Perempuan yang sedang mengalami haid berbeda dengan perempuan yang tidak mengalalami haid. Ada perubahan secara fisik maupun psikologis. Selain terjadinya pengkerutan rahim, perubahan fisik juga terjadi pada tubh bagian luar, seperti wajah yang sedikit pucat, nyeri di punggung dan perut, bau badan yang menyengat, dan sebagainya. Perubahan fisik ini berpengaruh pada perubahan psikologis, antara lain: kurang konsentrasi, kurang bergairah, kurang energik, lebih temperamental hingga emosi yang kurang stabil. Akibat perubahan fisik dan psikhis ini, muncul banyak mitos tentang haid. Ada yang menganggap perempuan yang sedang haid membuang kotoran hingga harus diisolasi; ada yang menilainya sebagai perempuan yang tidak berharga hingga bisa diperlakukan semaunya; dan ada yang memandang perempuan haid sebagai suatu kewajaran, sehingga diperlakukan juga secara wajar dalam batas-batas tertentu. Ajaran Islam dalam surat al-Baqarah ayat 222 memilih pandangan yang wajar atas perempuan yang sedang haid. Ia tidak diperkenankan ke tempat ibadah, melakukan ibadah, dan tidak boleh disetubuhi. Karena terjadi perubahan fisik dan psikhis di atas, maka mandi diwajibkan setelah haidnya tuntas, agar kesegaran, kebersihan, kesucian, dan stamina pulih kembali.
Sebagaimana darah haid, darah nifas yang dialami oleh perempuan setelah melahirkan juga menyebabkan lelah dan lemas. Kelelahan ini juga ditopang saat setelah melahirkan. Tempo mengalirnya darah nifas tidak sama antara satu perempuan dan perempuan lainnya. Karenanya, ia tidak terbatas secara periodik atau batasan tertentu. Fikih Madzhab Syafi’i yang mengemukakan batasan minimal satu tetes darah dan batasan maksimal 40 hari merupakan hasil dari penelitian lapangan. Hasil penelitian ini juga bisa terbantahkan, mengingat kondisi geografis ikut mempengaruhi siklus kehidupan masyarakat. Kelelahan perempuan yang sedang nifas juga diperberat dengan pemberian Air Susu Ibu (ASI) kepada sang bayi. Pada masa-masa ini, perempuan tidak hanya memerlukan gizi tinggi, tetapi juga perhatian psikologis yang lebih intens. Secara psikologis, perempuan yang sedang nifas sekaligus menyusui bayinya cenderung ingin diperhatikan. Hal ini wajar, mengingat perasaannya sebagai orang yang berkorban untuk keluarga. Oleh karena itu, mandi wajib setelah nifas dimaksudkan untuk menghilangkan kelelahannya, mengurangi tekanan psikologisnya ketika perhatian yang diharapkan kurang tepenuhi, memulihkan staminanya akibat mengeluarkan darah dan air susu, serta menycukan dan meembersihkan tubuhnya.
Mandi jinabat diakui sebagai metode paling ampuh dalam menghilangkan kebekuan arus listrik di tubuh. Ia juga melenyapkan ketegangan dan kerumitan pikiran, serta membersihkan badan. Karena itu, mandi merupakan satu penyembuhan efektif untuk stres dan ketidakteraturan gangguan fungsi fisik dan kejiwaan.